Banggar DPRD – TAPD Pemkab Mitra Kebut 3 Hari Bahas APBD 2022

RATAHAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 Kabupaten Mitra kini tengah digodok tim Banggar (Badan Anggaran) DPRD Mitra.

Mengingat waktu yang sudah mepet, Tim Banggar dan TAPD Pemkab Mitra komitmen pembahasan ini dikebut hanya tiga hari APBD 2022 itu sudah diperdakan. Pantauan Manado Line, Senin (8/11/2021) sejumlah kepala perangkat daerah bersama Banggar sudah melakukan pembahasan di Kantor DPRD berlokasi di kelurahan Wawali Pasan Kecamatan Ratahan.

Ketua TAPD David Lalandos, AP, MM hadir mengawal langsung pembahasan itu. “Kita sudah menerbitkan acara atau jadwal masing masing  SKPD untuk turut serta. Dan Wajib diikuti karena menyangkut penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2022, sebelum ditetapkan menjadi perda, ” ujar Lalandos yang Sekda Mitra ini.

Sekretaris DPRD Mitra, Nofry Raco mengaku, telah menyiapkan semua persiapan kebutuhan pelaksanaan pembahasan, agar dapat berjalan dan terlaksana dengan baik. “Agenda rapat direncanakan akan dilaksanakan selama tiga hari mulai kemarin Senin sampai Rabu baik pihak banggar, TAPD maupun SKPD terkait, “pungkas Raco.

Agenda atau rapat pelaksanaan pembahasan atas ranperda APBD Tahun 2022 itu sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mitra Marty Ole, didampinggi Wakil Ketua masing-masing Tony H Lasut dan Katrien Mokodaser. [LML]