Bangun RSUD Noongan, Rawung Minta “Dikawal” Oleh Kejati Sulut

Direktur RSUD Noongan dr Enrico Rawung, MARS ketika memaparkan realisasi program 2017 dan program kerja di 2018 dihadapan Komisi IV, Senin (26/2/2018)

MANADODirektur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan, DR  Enrico  H Rawung, MARS, menyatakan untuk pembangunan fisik RSUD Noongan tahun 2018 akan tetap didampingi Kejaksaan Tinggi Sulut.

Direktur RSUD Noongan dr Enrico Rawung, MARS ketika memaparkan realisasi program 2017 dan program kerja di 2018 dihadapan Komisi IV, Senin (26/2/2018)

Hal ini disampaikan dr Enrico Rawung ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait realisasi program kerja 2017 bersama Komisi IV, Senin (26/2/2018) dan pemantapan program  2018.

Dihadapan Komisi IV, Rawung menjelaskan, bahwa program kerja tahun 2017 terealisasi sekira 96 persen dari anggaran APBD sebesar Rp55 Miliar.

“Anggaran sebesar Rp55 miliar ini digunakan untuk pembangunan gedung, IGD dan pengadaan alat kesehatan,” jelas Rawung saat rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi James Karinda.

SERIUS: Komisi IV saat RDP dengan RSUD Noongan.

‌Lanjut Rawung untuk APBD 2018, alokasi anggaran  sekira Rp37 Miliar. Dengan perincian program diantaranya  Pelayanan  Administrasi Perkantoran, program prasarana peningkatan sistem aparatur, program kemitraan kesehatan, program prasarana rumah sakit.

“Rumah Sakit Noongan juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 14 Miliar. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan fisik berupa ruang operasi dan ruang ICU serta pengadaan alat kesehatan,” ungkapnya.

Untuk pengunaan dana ini, Rawung mengakui pihaknya tetap melakukan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sulut.” Kami ingin menjalankan program ini sesuai koridor dan aturan. Untuk pendampingan, kami sudah menyurat ke Kejati dan sudah ada balasannya. Kemungkinan pekan depan akan ada pertemuan dengan Kejati,” tukas Rawung. (mom)