Bangunan Milik Pemda Sangihe Rusak Parah

Tahuna- Bangunan yang terletak di area pintu masuk Pelabunan Nusantara Tahuna milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe yang 10 tahun lalu di gunakan untuk penagihan pajak hasil bumi kini mulai rusak dan dapat membahayakan pengguna jalan, baik menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki.

Betapa tidak, saat ini bangunan tersebut kini sudah tidak di fungsikan dan terancam ambruk terlihat sejumlah tiang penyangga beton bangunan sudah mulai terlepas dari tiang atap.

“Kami tidak tahu bangunan ini milik siapa sebenarnya. Kalaupun ini milik Pemda, kenapa di bangun di lokasi pelabuhan? Mestinya bangunan ini di perbaiki karena bisa membahayakan keselamatan pengguna jalanketika amruk,” ujar Iswadi warga Apengsembeka.

Kepala KUPP Kelas II Tahuna Mocodompis Muhaling.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna, Mocodompis Muhaling dikonfirmasi terkait ancaman akan amruk bangunanini tak menapiknya.

“Jadi memang bangunan ini ada di lokasi area pelabuhan, tapi bangunan ini adalah milik Pemda Sangihe. Dan bangunan ini merupakan dasar penagihan pajak hasil bumi seperti pala, kopra, cengih dan sebagainya. Dan juga dasar bangunan ini lah di namakan bangunan gudang terbuka yang berfungsi untuk penagihan pajak hasil bumi,” jelas Muhaling.

Lanjut dikatakannya, kalau bangunan tersebut menjadi milik pihak pelabunan mungkin sudah ada perbaikan sejak dulu.

“Kami dari pihak pelabunan tidak mungkin mau membuat rehabilitasi atau pembangunan baru, karena ini bukan milik dari Kementrian perhubungan. Yang pasti bila ini tidak di perhatikan, bisa berdampak buruk bagi pengguna jalan itu sendiri, apalagi area bangunan ini merupakan jalan alternatif kendaraan maupun pejalan kaki menuju pelabunan,” ujar Muhaling. (Zul)