Bantuan Sosial Pemprov Sulut untuk Masyarakat Terdampak Akibat Covid-19

MANADOLINE– Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terkait bantuan sosial kepada masyarakat terdampak, diakui belum sepenuhnya terealisasi, seperti marak dipertanyakan oleh para netizen, pembagian kebutuhan dasar, masker yang di janjikan, dan ada beberapa opini masyarakat tidak dapat dipenuhi antara lain desakan penutupan bandara.

Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Daerah Prov Sulut Christiano Talumepa melalui Kepala Bidang Infokom Publik Ivonne R.J Kawatu mengatakan Pemprov tentu apresiasi atas kepedulian para netizen yang melebur bersama, memantau perkembangan termasuk mengawal bantuan sosial kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak, tapi dibalik itu juga Pemprov berharap agar tidak berasumsi lebih jauh.

Karena sebetulnya setiap langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi termasuk kinerja gugus tugas, setiap harinya ter update dan di sosialisasikan lewat media.

“Perlu dipahami ketika ada beberapa desakan permintaan dari berbagai pihak ataupun ada opini masyarakat yang tidak dapat dipenuhi seutuhnya itu karena bukan kewenangan Pemprov, atau bisa saja ada berbagai pertimbangan sehingga tidak dapat berlakukan sesuai kemauan masyarakat, dimengerti karena pasti di balik itu semua Pemerintah melakukannya demi kebaikan dan kepentingan kita semua,”jelas Kawatu

Pengelolaan realokasi anggaran bagi warga yang terdampak di kab/kota kewenangannya ada pada Pemkab/Pemkot termasuk pengaturan kebutuhan bagi yang terdampak, yang pasti tetap terpantau dan koordinasi, sinergitas berjalan.

Kawatu menambahkan, terkait belum terealisasi nya bantuan sosial yang ditujukan kepada organisasi/lembaga keagamaan memang benar adanya, karena di dalam surat – edaran Gubernur sangat jelas tertera bahwa untuk pemasukan data diberi waktu sampai dengan 20 april 2020.

Menurutnya, sengaja diberi tenggang waktu, dengan maksud agar pimpinan keagamaan masing-masing dapat mendata penerima bantuan dengan baik, benar-benar akurat dan tepat sasaran. agar pembagian selanjutnya dapat tersampaikan secara tertib dan utuh kepada yang berhak menerima. Untuk teknis nya diatur oleh Dinas Sosial Daerah Provinsi.

Pembagian Masker yang sebelumnya sudah dibagi oleh instansi teknis di beberapa tempat berbeda, yang hingga saat ini belum dapat dipenuhi secara menyeluruh, sangatlah beralasan, karena masker dipasaran kehabisan stock, sehingga oleh Pemerintah Provinsi telah bekerjasama dengan pelaku UKM yang sementara disediakan.

“Jadi tidak benar kalau Pemprov mengabaikan janjinya , dan yang benar masker dalam waktu dekat segera di bagikan sesuai peruntukannya. Penanganan ada di biro umum dan instansi terkait lainnya,”terangnya.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sangat mengharapkan kepada masyarakat dan semua pihak agar dimasa sulit ini, kita bekerjasama, bersatu padu, siap dan tanggap dalam memutus mata rantai covid-19 sambil menengadah keatas, memohon doa dan menunduk kebawah melihat kaum yang lemah. Diingatkan selalu untuk jaga jarak, jaga kesehatan, cuci tangan dengan sabun dan pakai masker ketika diluar rumah,”tutup Kawatu.

(kandi/*)