Banyak Kumtua di Mitra Belum Terima Insentif, Ini Penyebabnya…

Franky Batubuaja SE
Franky Batubuaja SE

RATAHAN — Dana insentif merupakan dana yang diberikan untuk meningkatkan gairah kerja, seperti Hukum Tua di Minahasa Tenggara (Mitra) yang menerima insentif agar kinerjanya lebih baik.
Namun ada kendala dimana dana insentif tersebut belum bisa dicairkan, dan memang tidak bisa dicairkan sebelum Kumtua menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Itu merupakan syarat untuk mencairkan dana insentif bagi Kumtua, sebelum mereka menetapkan APBDes 2017, kami belum bisa menyetujui pencairan dana insentif tersebut,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Franky Batubuaja SE, Rabu (3/5/2017).
Menurutnya, saat ini baru 17 Kumtua yang telah mendapat dana insentif. “Jadi masih tersisa 117 Kumtua yang belum dapat insentif,” tuturnya.
Dia pun berharap Kumtua-kumtua yang ada untuk secepatnya menyelesaikan persyaratan tersebut.
“Jika sudah mendapat insentif pasti kinerja akan lebih meningkat, jadi saya harap secepatnya untuk menyelesaikan hal tersebut. Karena jika kami menyetujui pencairan dana tersebut sebelum ditetapkannya APBDes, maka kami telah berbuat salah,” ungkap Batubuaja.
Dijelaskannya, kemungkinan terbesar para Kumtua belum menetapkan APBDes karena terlambat membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Saya maklum jika kendalanya karena keterlambatan RAB, sebab tenaga teknis di desa sangat minim dan bisa dikatakan terbatas,” jelasnya.
Batubuaja meyakini, pada minggu berjalan ini akan mencapai 100 kumtua yang akan terima insentif.
“Melihat perkembangan yang ada, saya yakin minggu berjalan ini akan lebih banyak lagi kumtua yang akan terima insentif,” tandasnya. (fensen)