Bapelitbang Gelar Evaluasi Penginputan Data Aplikasi SIPDdbase

MANADO – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daeah Kota Manado melalui Bidang Monitoring dan Evaluasi menyelenggarakan Evaluasi penginputan data dalam aplikasi SIPDdbase.  Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari yaitu sejak tanggal 25 dan 26 November 2019 di Ruang Rapat Bapelitbangda Kota Manado.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah Kota Manado bertujuan untuk memeriksa dan mengevaluasi data tahun 2018 yang diinput seluruh Perangkat Daerah di Kota Manado yang bertanggungjawab atas data-data yang ada dalam SIPD. Data yang diperiksa seharusnya sesuai dengan prinsip satu data Indonesia. Total data yang ada dalam aplikasi SIPDdbase ini berjumlah 11.635. 

Kepala Bapelitbangda diwakili oleh Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi Ir. Fredie Telew didampingi oleh Kepala Sub Bidang Data, Laporan dan Informasi Pembangunan bersama unsur dari Dinas Komunikasi dan Infromatika sebagai wali data Kota Manado, mengatakan bahwa sesuai Permendagri No 70 Tahun 2019, SIPDdbase Kota Manado adalah bagian dari SIPD yang adalah pegolahan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi Pemerintahan Daerah lainnya yang terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan Daerah.  

Informasi pembangunan daerah adalah suatu sistem yang digunakan untuk pengelolaan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah, serta analisis dan profil pembangunan daerah.  Karena  Informasi pembangunan daerah memuat data perencanaan pembangunan daerah, maka diharapkan dalam pertemuan ini seluruh perangkat daerah dapat menginput data-data yang sudah ada dalam format SIPDdbase, menganalisisnya sehingga bisa menjadi bahan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.  

Setelah data dalam sistem dipastikan kevalidannya, maka Kepala Perangkat Daerah akan menandatangani Berita Acara Pernyataan bahwa data hasil pengumpulan dan pengisian oleh produsen data dalam hal ini perangkat daerah dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan prinsip satu data Indonesia.  Hasil Pengelolaan data berbasis elektronik ini selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat daerah berbasis elektronik. (swb).