BAPEMPERDA Deprov Kunker ke PT. Tirta Investama

MANADO– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja bersama Tim ahli ke PT. Tirta Investama di Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.

Bapemperda DPRD Sulut saay berkunjung ke PT. Tirta Investama Airmadidi.

Kunjungan kerja BAPEMPERDA dipimpin langsung Winsulangi Salindeho sebagai ketua bersama anggota dalam rangka mendapatkan masukan/usul dari pihak perusahaan dalam pembuatan Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa DPRD tentang Pengendalian Sampah Plastik.

Wakil Ketua Bapemperda Melky J Pangemanan(MJP)menjelaskan, pihak perusahaan memberi apresiasi atas langkah BAPEMPERDA DPRD Sulut yang akan membuat produk hukum daerah tentang pengendalian sampah plastik di Sulawesi Utara.

“Indonesia merupakan negara ke-2 terbesar penghasil sampah plastik setelah China. Diproyeksikan pada tahun 2025 akan tetap menduduki posisi ke-2 dunia, apabila tidak ada perubahan paradigma dan pengelolaan sampah secara umum,”ungkap MJP.

Lanjut MJP, Pemerintahan Indonesia berkomitmen pada tahun 2025 untuk mengurangi sampah hingga 30% dan pengelolaan 70% sampah melalui Program Gerakan Indonesia Bersih, dimana Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi adalah kementerian untuk mengkoordinir target program tersebut.

Mengingat komposisi demografi Indonesia berdasarkan data tahun 2016, bahwa generasi millenial dan generasi yang lebih muda jumlahnya lebih dari 41% dari total populasi Indonesia maka generasi milenial merupakan kelompok usia yang berpotensi untuk berkontribusi cukup besar dalam pemakaian sumberdaya dan menghasilkan sampah.

“PT. Tirta Investama (Danone Aqua) telah membuat berbagai inisiatif meningkatkan kualitas manajemen sampah plastik sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan telah mengimplementasikan ekonomi sirkular sejak 1983,”jelas MJP.

PT. Tirta Investama (Danone Aqua) juga fokus kepada tiga pilar dalam meningkatkan kualitas manajemen sampah plastik, yakni pengumpulan, edukasi dan inovasi. Untuk pengumpulan, kerja sama dengan para pemangku kepentingan membuahkan infrastruktur dan meningkatkan kapasitas persampahan baru seperti unit bisnis daur ulang, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta bank sampah. (mom)