Bapemperda DPRD Sulut Optimis 20 Ranperda Tuntas di 2018

Boy Tumiwa Ketua Bapemperda saat memimpin rapat terkait penetapan popemperda tahun 2018 bersama Biro Hukum.

MANADO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Senin (29/1/2018) melaksanakan rapat bersama dengan pihak Eksekutif dalam hal ini Biro Hukum Pemprov Sulut.

Boy Tumiwa Ketua Bapemperda saat memimpin rapat terkait penetapan Propemperda tahun 2018 bersama Biro Hukum.

Ketua Badan Bapemperda, Boy Tumiwa usai rapat mengatakan, rapat dengan Biro Hukum Pemprov Sulut, terkait penetapan propemperda tahun 2018.

” Propemperda tahun 2018 yang diusulkan oleh pihak eksekutif ditambah 7 propemperda, sehingga menjadi 15 propemperda,” jelas Tumiwa.

Lanjut Tumiwa, dari sekian banyak Propemperda memang  ada dari 2017. Ditambah dengan rencana propemperda inisiatif DPRD sementara ada kurang lebih 20,” ungkap anggota Fraksi PDIP ini. Sambil menegaskan semua usulan ranperda yang disampaikan oleh pihak eksekutif diterima oleh Bapemperda DPRD Sulut.

” Semua kami terima, dengan catatan saat penetapan di paripurna pihak eksekutif sudah memasukan naskah akademik. Sehingga pembahasannya bisa berjalan lancar,” tukas Tumiwa. Dengan harapan semua propemperda yang akan ditetapkan nantinya bisa diselesaikan secepatnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, usai memimpin rapat dengan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi mengakui dirinya sangat optimis semua propemperda yang akan ditetapkan selesai sesuai target yang ditentukan.

” Untuk propemperda  inisiatif DPRD yang akan diparipurnakan yaitu, Ranperda Budaya, ranperda Fakir Miskin, Ranperda Bahasa, ranperda UMKM, Ranperda Pohon,” ujar Angouw. (mom)