MANADO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Senin (29/1/2018) melaksanakan rapat bersama dengan pihak Eksekutif dalam hal ini Biro Hukum Pemprov Sulut.
Ketua Badan Bapemperda, Boy Tumiwa usai rapat mengatakan, rapat dengan Biro Hukum Pemprov Sulut, terkait penetapan propemperda tahun 2018.
” Propemperda tahun 2018 yang diusulkan oleh pihak eksekutif ditambah 7 propemperda, sehingga menjadi 15 propemperda,” jelas Tumiwa.
Lanjut Tumiwa, dari sekian banyak Propemperda memang ada dari 2017. Ditambah dengan rencana propemperda inisiatif DPRD sementara ada kurang lebih 20,” ungkap anggota Fraksi PDIP ini. Sambil menegaskan semua usulan ranperda yang disampaikan oleh pihak eksekutif diterima oleh Bapemperda DPRD Sulut.
” Semua kami terima, dengan catatan saat penetapan di paripurna pihak eksekutif sudah memasukan naskah akademik. Sehingga pembahasannya bisa berjalan lancar,” tukas Tumiwa. Dengan harapan semua propemperda yang akan ditetapkan nantinya bisa diselesaikan secepatnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, usai memimpin rapat dengan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi mengakui dirinya sangat optimis semua propemperda yang akan ditetapkan selesai sesuai target yang ditentukan.
” Untuk propemperda inisiatif DPRD yang akan diparipurnakan yaitu, Ranperda Budaya, ranperda Fakir Miskin, Ranperda Bahasa, ranperda UMKM, Ranperda Pohon,” ujar Angouw. (mom)