Bapemperda Genjot Ranperda Kedudukan dan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut

MANADO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemerda) menseriusi  pembahasan  terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kedudukan dan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut.

Winsulangi Salindeho

Ini dibuktikan, selama sepekan ini, Bapemperda DPRD Sulut yang diketuai Winsulangi Salindeho, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bitung, DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) serta DPRD Kabupaten Minahasa selama dua hari.

Kepada wartawan, Salindeho menjelaskan, jika Bapemperda DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bitung dan DPRD Minut  ada banyak hal yang didapat yaitu, masukan dari anggota DPRD Kabupaten dan Kota khususnya Bitung, Minut dan Minahasa terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kedudukan dan protokoler Pimpinan dan Anggot DPRD Sulut.

“Dari kunjungan kerja, Bapemperda mendapatkan banyak masukan terkait kearifan lokal yang berlaku untuk Ranperda Protokol dan Kedudukan dan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut,”ucap Politisi Golkar dapil Nusa Utara ini.

Lanjut Salindeho, target bulan Juli 2020 ada tiga Ranperda antara lain Ranperda Pohon, Fakir Miskin dan anak terlantar serta Kedudukan dan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, bisa di peripurnakan menjadi peraturan daerah (Perda) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). (mom)