Bart Senduk Berpeluang Gantikan Posisi Felly

Felly Runtuwene Bart Senduk

MANADO-Ketua Fraksi Restorasi Untuk Keadilan (FRNK) yang dijabat oleh Felly Runtuwene masa jabatannya sudah memasuki masa ‘expired’ (kadaluarsa).

Felly Runtuwene            Bart Senduk

Pasalnya,sesuai kesepakatan saat pembentukan fraksi, jabatan pimpinan fraksi hanya berlaku 2,5 tahun. Dan waktu itu, 5 anggota DPRD Sulut yang tergabung dalam FRNK, Felly Runtuwene (Nasdem), Denny Sumolang (PKPI), Norie Supit (Nasdem), Noldi Lamalo ( Hanura),Bart Senduk (PKPI) akan digilir menduduki jabatan pimpinan fraksi.

Salah satu anggota Bart Senduk yang sempat dikonfirmasi membenarkan adanya perjanjian tersebut. ” Kami akan mengelar rapat khusus dalam waktu dekat ini. Tunggu saja,” ujar Senduk. Yang kabarnya berpeluang menggantikan posisi Felly Runtuwene.

Sementara Noldy Lamalo membenarkan juga jika ada kesepakatan Fraksi NRK terkait rolling pimpinan fraksi.  Posisi Lamalo sebenarnya sangat strategis karena apabila Nasdem dan PKPI berbeda pendapat, Lamalo akan menjadi penentu bila terjadi voting. Hal ini membuat posisi bargaining di Alat Kelengkapan Dewan menjadi kuat.

Kabarnya posisi Lamalo  bakal aman di sebagai sekretaris fraksi. Sementara itu, Felly Runtuwene yang sempat dikonfirmasi wartawan menyatakan, untuk penggantian pimpinan fraksi tidak serta merta dilakukan meskipun ada kesepakatan 2,5 tahun.

” Kita harus mengikuti mekanisme yang ada di DPRD terutama soal aturan menyangkut penggantian pimpinan fraksi. DPRD ada mekanisme, apalagi FRNK terdiri dari beberapa partai, perlu disesuaikan sebagaimana tata tertib,” kata Runtuwene kemarin. (mom)