Batas Waktu Masukkan Berkas Pencaker, Warga ‘Serbu’ Disnakertrans Mitra

Kepala Disnakertrans Mitra Jan Wawointana SE pantau langsung pembuatan berkas Pencaker.

RATAHAN — Warga pencari kerja (Pencaker) Minahasa Tenggara (Mitra) ramai-ramai datangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mitra, Senin (9/3/2020), untuk mendapatkan Kartu Pencaker.

Kepala Disnakertrans Mitra Jan Wawointana SE mengatakan, sesuai arahan dari Disnakertrans Provinsi Sulut untuk pemasukan berkas Pencaker di Kabupaten Mitra berakhir 9 Maret.

“Kami hanya mengikuti arahan dari Provinsi Sulut untuk batas pemasukan berkas hari ini. Namun, jika ada warga Minahasa Tenggara yang hendak memasukkan berkas esok hari bisa langsung ke provinsi,” kata Wawointana.

Ia mejelaskan, berkas Pencaker ini sesuai program dari Presiden Joko Widodo untuk memberikan pelatihan kepada warga diatas 18 Tahun yang ingin memilki atau meningkatkan ketrampilan.

“Jadi ini program pemerintah bagi warga yang ingin memiliki dan meningkatkan ketrampilan agar bisa lebih bersaing dalam hal pekerjaan,” jelas Wawointana. (rfs)