Bawaslu Awasi Ketat Tahapan Kampanye Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu,SH.,MH (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Supriyadi Pangellu,SH.,MH mengatakan pihaknya akan terus melakukan kerja pengawasa secara ketat terhadap semua tahapan Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers di Media Centre Bawaslu Sulut, Rabu (28/10/2020).

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap semuat tahapan Pilkada termasuk kampanye dari semua pasangan calon (Paslon) Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Pengawasan kami juga dilakukan termasuk pelanggaran-pelanggaran terhadap protokol kesehatan, karena itu perintah regulasi yang wajib dilaksanakan,” ungkapnya.

Putra Porodisa itu mengingatkan, bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020 diijinkan pemerintah dan DPR setelah disepakati untuk mematuhi semua protokol kesehatan.

“Wajib dipatuhi oleh semua paslon, termasuk penyelenggara baik KPU dan Bawaslu. Ini agar tidak terjadi klaster Pilkada,” pungkasnya. (hcl)