Bawaslu Kota Manado Awasi Pendaftaran Paslon Independen di KPU

Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda,SH mengawasi proses pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota di Kantor KPU. (foto:hcl)

MANADO – Proses pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang diselenggarakan oleh KPU mendapat pengawasan dari Bawaslu Kota Manado, Kamis, (20/02/2020).

Pendaftaran bakal pasangan calon dr. Franky Kambey dan dr. Daud Kirojan, Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda,SH yang didampingi sejumlah staf mengatakan, proses yang sedang berjalan di KPU Manado berjalan dengan lancar, baik dan sesuai dengan aturan.

“Kami hadir mengawasi proses penyerahan berkas dukungan pencalonan kedua pasangan bakal calon perseorangan, dan semua berjalan baik sesuai dengan aturan,” kata Marwan kepada wartawan di Kantor KPU Manado.

Berkas dukungan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, dr. Franky Kambey dan dr. Daud Kirojan yang diserahkan untuk dilakukan pemeriksaan, menurutnya memenuhi persyaratan terutama sebarannya di 11 Kecamatan yang ada di daerah ini.

Marwan didampingi staf Bawaslu, terlihat memantau dan mengawasi staf KPU Manado yang melakukan pemeriksaan berkas dukungan pasangan independen pendaftar pertama.

“Kami akan terus mengawasi proses pemeriksaan berkas dukungan sampai selesai hingga 23 Februari mendatang dan ada batasan pemasukan berkas sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU 18 tahun 2019,” jelasnya. (hcl)