Bawaslu Manado Rekom Penundaan Penetapan DPS

Taufik Bilfaqih. (foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Bawaslu Manado merekomendasi penundaan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) kepada KPU Kota. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu, Taufik Bilfaqih.

Dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Taufik menyebutkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melakukan perubahan data sebelum pleno.

“Mereka (PPK) telah merubah data pasca pleno. Misalnya, data yang sudah ditetapkan pada tingkat Kecamatan, kemudian dirubah lagu dengan dalih perbaikan,” kata Taufik di Manado.

Taufik Bilfaqih menuturkan, apa yang terjadi dengan data pemilih yang dilakukan oleh PPK, kelihatannya tidak teliti sejak dari awal.

Menurutnya, meski PPK telah membacakan hasil pleno pada tingkat Kecamatan dan dilakukan koreksi, Bawaslu menganggap ada unsur kelalaian, ketidaktelitian dari PPK dan bahkan inprosedural.

Dia menegaskan ada Kecamatan yang belum melakukan perbaikan terhadap apa yang direkomendasi oleh pengawas. “PPK Wenang, semua saran perbaikan dari pengawas Kecamatan belum ditanggapi dengan surat balasan disertai dengan pembuktiannya. Kami meminta KPU tidak langsung menetapkan DPS,” tegasnya.

“Ini jadi temuan kami yang harus segera ditindaklanjuti, makanya kami minta pleno ditundah.

“Tentu ini jadi temuan Kami. Sehingga harus segera ditindak lanjuti. Makanya Kita minta pleno ditunda beberapa saat” tandasnya.

Rekomendasi Bawaslu tersebut, kemudian ditanggapi KPU Manado dengan langsung menskors pleno penetapan DPS yang dihadiri seluruh komisioner, pimpinan dan anggota Bawaslu, PPK dan partai politik. (hcl)