Bawaslu Sulut Gelar Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Pilkada

Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Pilkada Gelombang I yang digelar oleh Bawaslu Sulut. (Foto:ist)

Manadoline, Manado — Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu mengatakan pihaknya mulai melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada jajarannya terkait dengan Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020.

Menurutnya, Bimtek tersebut memberikan materi terkait bagaimana jajaran pengawasan menghadapi proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang kemungkinan diajukan oleh pemohon usai Pilkada.

“Bimtek ini sangat diperlukan, karena materinya memberikan pengetahuan kepada jajaran kami terkait dengan penyusunan keterangan tertulis dalam proses PHPU,” ungkapnya.

Lebih lanjut, putra Porodisa itu menyebutkan dalam Bimtek Gelombang I ini dibuka dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda dengan Dr. Radian Syam, SH.,LLM sebagai narasumber yang dimoderatori oleh Kabag Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses, Yenne Janis,SH.

Bimtek Gelombang I yang diikuti oleh jajaran pengawas di tiga Kabupaten/Kota dan 46 pengawas Kecamatan diberikan materi soal teknis penyusunan keterangan tertulis, penyusunan alat bukti termasuk teknis menyampaikan keterangan dalam sidang Mahkamah Konstitusi.

“Jajaran pengawas saya minta untuk siap menghadapi kondisi terburuk, seperti menghadapi gugatan sengketa hasil Pilkada. Setidaknya kita sudah maksimal melakukan kerja-kerja pengawasan sesuai dengan SOP,” pungkasnya. (hcl)