Bawaslu Sulut Hadiri Penutupan Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU

Ketua dan anggota Bawaslu Sulut langsung mengawasi pendaftaran bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kantor KPU. (Foto:ist)

Manadoline, Manado — Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, resmi ditutup oleh KPU, Minggu (06/09/2020).

Tiga paslon yang resmi melakukan pendaftaran yaitu Olly Dondokambey – Steven Kandouw (ODSK) Christiany Eugenia Paruntu – Sehan Landjar (CEP-SL Vonny Anneke Panambunan – Hendry Cornelius Mamengko Runtuwene (VAP-HCMR). Ketiga paslon tersebut resmi mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.

Penutupan pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut disaksikan oleh Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, dan para anggota yaitu Supriyadi Pangellu, Awaluddin Umbola, Mustarin Humagi, Kenly Poluan.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara, Supriyadi Pengellu mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap semua tahapan Pilkada serentak tahun 2020

“Sejak hari pertama pendaftaran bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap tahapan tersebut,” kata Supriyadi Pangellu.

Menurutnya, kehadiran Bawaslu memastikan tahapan pendaftaran bakal paslon yang dilakukan oleh KPU Sulut sesuai dengan regulasi tentang Pilkada yang berlaku.

Meski demikian, Supriyadi Pengellu menyebutkan pihak Bawaslu secara tegas meminta KPU dalam menjalankan tahapan selanjutnya tetap mengacuh pada regulasi yang ada.

Supriyadi Pangellu mengapresiasi penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 yang dilakukan dalam tahapan pendaftaran bakal paslon. (hcl).