Bawaslu Sulut Sorot Potensi Pengerahan Massa Saat Pandaftaran Paslon

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Malonda. (Foto:ist)

Manadoline, Manado — Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Malonda mengatakan pihaknya sedang melakukan kajian terkait dengan potensi pelanggaran pada saat pendaftaran pasangan calon (Paslon).

Menurutnya, potensi pelanggaran tersebut seperti pengerahan massa saat paslon melakukan pendaftaran saat penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Soal adanya pengerahan massa saat pendaftaran yang kemudan mengakibatkan terjadinya kerumunan banyak orang, kami sedang melakukan kajian apakah ada potensi pelanggaran,” ungkap Herwyn Malonda, Sabtu (05/09/2020).

Menurutnya, kajian yang dilakukan oleh Bawaslu tersebut apakah hal tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum lainnya seperti Undang-Undang Kesehatan.

Lanjutnya, kajian tersebut berbeda dengan pelanggaran Pemilu yang berkaitan dengan tahapan pendaftaran paslon atau soal pelanggaran Pemilu tentang etika penyelenggara.

“Hal itu diluar kewenangan kami, tapi hal tersebut tidak bisa dibiarkan, karena bisa berpengaruh pada pelaksanaan Pilkada, sehingga gugus tugas diharapkan ikut terlibat dalam persoalan ini,” pungkasnya. (hcl)