Bawaslu Sulut Tegas Soal Pengawasan Tahapan Pemutahiran Data Pemilih

Rapat koordinasi pengawasan pemutahiran data pemilih melalui daring. (foto:ist)

MANADO – Jajaran pengawas Pemilu baik di Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang ada di Sulawesi Utara diminta melakukan tugas pengawasan secara ketat pada setiap tahapan pemutahiran data pemilih.

Hal tersebut disampaikan pimpinan Bawaslu Sulut Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Sulut, Kenly Poluan, mengingat persoalan data pemilih memiliki potensi terjadinya sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Awas ketet, karena daftar pemilih sangat sering terjadi permasalahan dalam setiap pemilihan. Banyak gugatan yang dilayangkan karena permasalahan ini,” kata Kenly dalam rapat koordinasi pengawasan pemutahiran data pemilih melalui daring.

Menurutnya, hal ini bisa saja ada pihak-pihak tertentu yang mau memanfaatkan atau memanipulasi daftar pemilih dan sangat berpotensi terjadinya sengketa.

Salah satu tugas Bawaslu, lanjutnya yaitu membantu KPU dalam menjalankan semua tahapan pemutahiran data pemilih, dengan tegas terhadap setiap pengawasan dan dilakukan secara baik dan benar berdasarkan aturan yang berlaku.

Dia kemudian mengingatkan, dalam menjalankan tugas pengawasaan terhadap pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih, jajaran pengawas pemilu wajib berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait sepertai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kementerian Hukum dan HAM.

“Ada peta kerawanan yang harus selalu diupdate oleh jajaran pengawas. Ini sangat penting dalam rangka melakukan antisipasi permasalahan dalam Pilkada,” tegasnya.

Meski demikian, Kenly meminta semua jajarannya dapat menjalankan tugas pengawasan dengan mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, dan mengingatkan kepada petugas PPDP yang melakukan Coklit tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). (hcl)