Rehab Anjungan Sulut TMII Diduga Bakal Bermasalah

Anjungan Sulut di TMII.

MANADO-Rehab Anjungan Sulawesi Utara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diduga bakal bermasalah hukum.

Anjungan Sulut di TMII.

Pasalnya, saat ini telah dilakukan peletakan batu pertanda pembangunan sudah mulai dilaksanakan, bahkan sudah dilakukan lelang padahal belum ada payung hukumnya. Tidak cuma itu, meskipun belum ada payung hukum, dana cadangan sebesar Rp20, 5 Miliar sudah tertata di APBD-P 2018.

Sementara payung hukumnya yaitu Perda Dana Cadangan sementara di godok oleh DPRD Sulut, dalam hal ini Komisi II yang dipercayakan untuk membahas Ranperda Dana Cadangan tersebut.

Masalah ini juga dipertanyakan anggota banggar DPRD Sulut Amir Liputo ketika singkronisasi KUA PPAS APBD-P 2018 antara TAPD dan Banggar.

“Bayangkan Ielang proyeknya sudah dilaksanakan, peletakan batu sudah juga dilaksanakan dananya sudah tertata di APBD, sementara Ranperdanya masih sementara dibahas. Ini bakal bermasalah,” ungkap salah satu anggota dewan yang enggan namanya dipublikasi.

Sementara itu, Cindy Wurangian sebagai Ketua Komisi II ketika dikonfirmasikan soal Ranperda Dana Cadangan tersebut, menyatakan bahwa sampai saat ini Komisi II masih melakukan pembahasan.

“Kami masih sementara membahas, Komisi II akan berusaha mempercepat Ranperda Dana Cadangan ini, tetapi harus berdasarkan aturan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini Komisi II akan melakukan konsultasi ke Jakarta,” tegas Wurangian saat dikonfirmasi. (mom)