Belum Ada Pimpinan Pansus, Pembahasan 2 Ranperda Usulan Pemprov Molor

Salah satu rapat Paripurna di DPRD Sulut

MANADO-Meskipun Mendagri meminta pembahasan dua Ranperda usulan Pemprov Sulut, yakni Ranperda Perubahan Atas Perda Provinsi Sulut nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat dl Daerah Provinsi dan Ranperda Pelaksanaan APBD 2017 dipercepat. Namun sampai hari ini DPRD belum ada agenda untuk pembahasan.

Salah satu rapat Paripurna di DPRD Sulut

Informasi yang dirangkum manadoline. com menyebutkan, bahwa molornya pembahasan salah satu kendalanya karena sampai kemarin pimpinan Pansus dari dua ranperda tersebut belum ada.

Padahal biasanya, usai Paripurna langsung dibentuk Pimpinan Pansus. Nah, dengan alasan pimpinan pansus dari dua Ranperda tersebut belum ada maka belum ada pembahasan.

Sementara itu Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang ketika dikonfirmasi ia menjelaskan, jika pembahasan dua Ranperda tersebut nanti dimulai Selasa 11 Juli sampai Jumat 13 Juli 2018.

“Besok kemungkinan baru dilaksanakan pemilihan pimpinan Pansus, baru esoknya dilaksanakan pembahasan Komisi dengan SKPD terkait dua Ranperda usulan Pemprov tersebut,” ungkap Mewengkang kepada wartawan. (mom)