Bentuk Pengawasan DPRD, Komisi II Pantau Kinerja UPTD Samsat Bitung

MANADO-Sebagai bentuk pengawasan, Komisi II DPRD Sulut dipimpin langsung Cindy Wurangian sebagai Ketua Komisi memantau
langsung kinerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Kota Bitung.

Komisi II Kunker ke Samsat Bitung.

Kepada wartawan, Cindy Wurangian mengakui kunjungan kerja Komisi II ini untuk melihat langsung keadaan UPTD di lapangan serta memastikan pelayanan prima kepada wajib pajak.

“Kami juga melihat mekanisme untuk membayar pajak (perpanjangan). Dari hasil pantauan Komisi II, pihak Samsat sudah menyediakan pembayaran pajak kendaraan lewat online. Masyarakat bisa akses di App “Info Pajak Sulut” (Android) untuk dapat kode bayar. Bisa juga membayar di Bank SulutGo (BSGo). Setelah itu, tukar bukti bayar BSGo dengan bukti notice pajak di kantor UPTD dan maksimal 14 hari setelah bayar di BSGo,” ungkap Politisi Golkar ini.

Lanjut Wurangian, sesuai pernyataan Kepala UPTD Samsat Bitung, semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan dan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) di UPTD Samsat Bitung sudah sangat memadai. Sehingga
pelayanan prima kepada masyarakat bisa dilakukan.

“Pernyataan tersebut adalah komitmen bahwa wajib pajak di Kota Bitung bisa terlayani dengan baik. Jika dalam praktek ternyata tidak demikian, Komisi II siap menerima aspirasi untuk ditindaklanjuti,” ucap Anggota DPRD Sulut tiga periode ini. (mom)