Berani Adil ? DPPA Manado Sediakan Layanan Hukum Gratis Bagi Perempuan dan Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak usai menggelar sosialisasi dengan instansi terkait.

MANADO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Manado komitmen menjaga keadilan bagi perempuan dan anak. Langkah yang diambil dengan menyediakan layanan konsultasi hukum bagi mereka yang benar-benar membutuhkan keadilan dan perlindungan hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado Tetty Taramen-Kasenda menegaskan wanita dan anak wajib dilindungi. Termasuk hak dan perlindungan hukum harus diberikan, mengingat sejauh marak sekali terjadi kekerasan kepada perempuan dan anak. Sebab itu, dengan perhatian penuh mengambil langkah kongkrit menyediakan layanan hokum gratis bekerjasama dengan lembaga professional pada bidang hukum.

“Saya berharap dengan adanya layanan hukum seperti ini, perempuan dan anak bisa memiliki rasa adil atas penindakan dan keterkaitan dengan masalah hukum. Dimana, layanan ini gratis tanpa dipungut biaya hingga proses pendampingan selesai. Dengan itu, untuk perempuan dan anak yang tersangkut masalah dan butuh pendampingan hukum, jangan takut untuk melapor dan berkonsultasi, maka DPPA akan menindaklanjuti,” tukas Taramen-Kasenda.

Tutupnya, DPPA saat ini giat melaksanakan beberapa program regular untuk peningkatan jaringan dan kerjasama dengan lembaga terkait. Tidak lupa juga melakukan sosialiasi ke sejumlah pihak terkait, yang salah satunya ialah pelaksanaan kegiatan ‘Peningkatan Kapasitas dan Jaringan Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak’. (sten).