Berkendaraan Dalam Pengaruh Miras, Penyumbang Naiknya Angka Lakalantas di Sangihe

Manadoline.com, Tahuna- Jumlah kasus kecelakaan lalu-lintas di masa pandemi covid-19 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat oleh Satlantas Polres Sangihe pada Tahun 2019 kasus kecelakaan lalu-lintas hanya berjumlah 83 kasus, sedangkan pada Tahun 2020 hingga Bulan Oktober tercatat sudah ada 104 kasus. 


Menurut Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Duwi Galih Prasetiawan melalui Kanit Laka Bripka Steven Mananggo, mengatakan dari 104 kasus kecelakaan, ada 8 orang korban jiwa dan 58 orang luka berat. 


“Di Tahun 2020 ini kasus kecelakaan ada 104 kasus, jika dibandingkan dengan Tahun sebelumnya ada kenaikan jumlah kasus kecelakaan lalu-lintas, dimana di Tahun 2019 ada 83 kasus. Di tahun ini kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa ada 8 orang, luka berat 58 korban, dan luka ringan ada 79 korban,” katanya. 

Kanit Laka Satlantas Polres Sangihe Bripka Steven Mananggo.


Dari total keseluruhan kasus kecelakaan lalu-lintas tersebut, kerugian materil mencapai Rp 340.100.000. Dan dijelaskannya faktor yang mendominasi hingga terjadinya kecelakaan adalah human error. 


“Ada beberapa faktor yang mendominasi hingga terjadinya kecelakaan lalu-lintas. Yang pertama yakni faktor pengendara yang kita klasifikasikan pengendara yang mengkonsumsi alkohol, dan yang kedua pengendara dibawah umur,” lanjutnya. 


Dirinya pun menghimbau kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalulintas. Dan diharapkan tidak mengkonsumsi alkohol saat mengendari kendaraan, karena bisa memicu kecelakaan. 


“Diharapkan kepada seluruh pengendara di Kabupaten Kepulauan Sangihe agar mematuhi peraturan yang ada. Disiplin dalam berlalulintas dan tetap jaga protokol kesehatan. Karena keselamatan adalah kebahagiaan,” pungkasnya.