Berlakukan Pajak Tapi Tidak Menyetor, Pita : Pengusaha Sudah Korupsi Uang Rakyat

Lahan BP2RD Manado Harley Tulenan.
Kaban BP2RD Manado Harley Tulenan.

MANADO – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Manado Harke Tulenan melalui Kepala Bidang Pengawasan Donald Pita tegaskan, pengusaha yang tidak menyetor tapi berlakukan pajak ke masyarakat, dengan nyata sudah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Saat ini BP2RD lagi gencar-gencarnya lakukan pengawasan kepada setiap pengusaha, dengan melakukan pendataan terkait apa yang menjadi kewajiban pengusaha tersebut. Sejauh ini belum ditemukan pelanggaran yang berat terkait wajib pajak, karena selalu diberikan peringatan terkait kewajiban. Tapi terkait pengawasan harus tegas, jangan sampai muncul pengusaha nakal,” tukas Kabid Donald sapaan akrabnya.

Lanjut dikatakan, pengusaha yang sudah menarik pajak ke masyarakat tapi tidak menyetor sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, maka pengusaha tersebut dengan terang-terangan sudah melakukan korupsi. Sebab, dalam setiap pembayaran yang diberlakukan panarikan pajak, otomatis harus disetor ke pihak berwajib dalam hal ini BP2RD.

“Saya mau tegaskan, jangan sampai pengusaha nakal tersebut kami temui, karena pastinya akan diproses hukum bila yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajibannya,” pungkas Pita. (stenly).