Bermasalah, Pansus LKPJ Rekomendasikan Pembangunan RS Ratumbuysang Dihentikan

Pansus LKPJ saat meninjau pembangunan RS Ratumbuysang.

MANADO-Memiriskan, inilah ungkapan Pansus LKPJ ketika meninjau langsung pembangunan Rumah Sakit Ratumbuysang Blok A1.

Pansus LKPJ saat meninjau pembangunan RS Ratumbuysang.

Bahkan dari hasil kunjungan lapangan, Pansus LKPJ yang dipimpin langsung oleh Amir Liputo dan Wakil Ketua Dewan, Stefanus V Runtu  akan segera mengeluarkan rekomendasi penghentian pembangunan RS Ratumbuysang tersebut.

” Bayangkan sudah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, bermasalah hukum, konstruksi bangunan yang direncanakan lima lantai itu rawan ambruk,” kata Liputo.

Wakil ketua Komisi III DPRD Sulut menyatakan, anggaran pembangunan Blok A1 ini menghabiskan sekira Rp22 miliar tapi kondisinya sangat memprihatinkan. Bahkan kondisinya sekarang ini terkesan dibiarkan.

Kondisi Pembangunan RS Ratumbuysang Blok A1.

Stefanus Vreeke Runtu (SVR) menyetujui jika pembangunan RS Ratumbuysang dihentikan, karena kondisinya sangat tidak layak.

“ Coba dilihat sambungan tiang yang sangat berbahaya. Kondisi   bangunannya lima lantai tapi kondisinya  sangat berbahaya. Anggaran Rp 22 Miliar hanya dibuang percuma.

Sementara itu, Dirut RS Ratumbuysang dr Inggrid Giroth membenarkan pembangunan Blok A1 itu bermasalah. ” Pembangunannya sebelum saya menjabat. Memang saat ini kasusnya sementara berproses di Kejaksaan,” aku Giroth. (mom)