Bersifat Teknis, Bapemperda Pindahkan Ranperda Pendidikan ke Pemprov

MANADO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diketuai Boy Tumiwa mengelar rapat, terkait revisi Progran Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2017 bersama dengan Biro Hukum Pemprov Sulut.

Rapat Bapemperda bersama Biro Hukum dipimpin oleh Boy Tumiwa.

Usai rapat, Boy Tumiwa kepada wartawan menjelaskan, bahwa rapat Bapemperda dan Biro Hukum membahas dua hal yaitu revisi Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2017 dan program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2018.

Untuk 2017 yang direvisi ada dua yaitu Ranperda Inisiatif DPRD tentang pendidikan karena sifatnya teknis dipindahkan ke Provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan Daerah. Kemudian Ranperda RPJMD.

Yang ditambahkan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan serta Dana Cadangan. “Kami sangat berharap di akhir tahun 2017 ada beberapa Ranperda yang dibahas dapat dituntaskan. Seperti Perda Budaya yang sementara di bahas oleh Komisi IV,” ungkap Tumiwa. (mom)