Besok May Day 2019, Ini SE Gubernur Olly

MANADO— Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Nomor 560/19.3632/Sekr-Disnakertransda tanggal 29 April 2019 tentang Hari Buruh Internasional “May Day” 2019, mengingatkan tiga hal penting.

Dimana, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional, May Day “Together We Grow” untuk Sulut yang semakin hebat.

Kedua lanjut Gubernur Olly, seluruh pekerja dan buruh untuk terus tingkatkan produktivitas dan etos kerja serta kepada seluruh pelaku usaha untuk memenuhi semua hak-hak pekerja dan buruh.

Selain itu, Pemerintah Kab/Kota diimbau untuk senantiasa melindungi pekerja dan buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan lebih khusus perlindungan dengan jaminan sosial Nasional yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,”jelas Gubernur Olly dalam point’ ketiga terkait peringatan May Day yang jatuh 1 Mei 2019 besok.

(srikandi)