Besok Operasi Patuh Digelar, Siapkan Kelengkapan Kendaraan Anda

Tahuna- Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai Tanggal 29 Agustus – 11 September 2019 akan menggelar Operasi Patuh Samrat 2019. Dimana dalam giat ini, dipastikan 80% adalah sanksi represif dan 20% adalah tindakan Preventif bagi para penegendara yang melakukan pelanggaran. 

Kepala Satuan (Kasat) Lalu-lintas (Lantas) Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK mengatakan kepada media ini, bahwa Operasi Patuh Samrat 2019 dilakukan diseluruh Indonesia. Diharapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Kepulauan Sangihe agar benar-benar mematuhi aturan lalu-lintas.

“Karena semua pelanggaran sekecil apapun itu akan kita tindak dengan proses tilang. Jadi ini memang sudah 80% represif dan 20% preventif. Jadi kita lebih banyak ke penindakan.” kata Puhi. 

Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Sitaro, agar segera melengkapi surat kendaraan, baik SIM serta STNK. 

“SIM itu sebagai bukti kompetensi si pengemudi, STNK sebagai bukti legalitas pengopersionalan kendaraan, untuk segera dilengkapi. Agar nantinya ketika Operasi Patuh tidak kendala dalam berlalu-lintas. Sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu dengan hal demikian.” pintanya. (Zul)