Biadab…Orang Tua Ini Cabuli Anak Angkat Hingga Lahirkan Dua Anak

Tampak korban dengan pakaian tertutup saat datang mengadu ke DPPPA Manado.

MANADO — Perlakuan tidak pantas dan sangat kurang ajar kembali dilakukan salah satu oknum orang tua tidak bertanggungjawab, sebut saja AW, kepada anak angkatnya yang masih dibawah umur hingga melahirkan dua anak.

Rahasia yang ditutup rapat-rapat ini, terbongkar saat korban, sebut saja Mawar, melaporkan perbuatan terlarang orang tua angkatnya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DPPPA) Kota Manado, Selasa (12/9), yang diterima langsung Kepala Dinas DPPPA Tetty Kasenda-Taramen.

Dalam pengakuan korban, mengatakan yang melakukan perbuatan bajad itu ialah suami dari tantenya, yang sudah merawatnya sejak kecil. Diakui, perbuatan paman itu sudah berlangsung selama kurang lebih 3 (tiga) tahun. Dimana, untuk anak yang pertama dilahirkan sejak usianya 14 tahun, dan untuk anak yang kedua saat usia 17 tahun.

“Untuk kehamilan yang pertama saya dipaksa dan diancam, akhirnya saya mengikuti kemauan paman yang selama ini sudah dianggap ayah sendiri. Waktu itu umur saya 14 tahun saat melahirkan anak pertama. Untuk anak yang kedua, saya melahirkan pada umur 17 tahun, yang pada waktu itu saya sangat frustasi dengan kondisi dan status saya. Sementara, paman tidak henti-hentinya memberi ancaman, agar rahasia itu tidak ketahuan dan tidak dibocorkan dengan selalu meminta ‘jatah’ untuk dilayani,” ungkap Mawar.

Lanjut dikatakan, sebenarnya masih takut dengan ancaman, namun saja sudah tidak tahan dan akhirnya melapor yang ditemani saudara. “Melalui laporan ini, akhirnya ibu mengetahui bahwa ayah kandung dari kedua anak saya yang tak lain adalah suaminya sendiri,” tukas Mawar.

Sementara, Kepala Dinas DPPPA Manado Tetty Taramen yang didampingi kuasa hukum dari DPPPA Adv E.K Tindangen mengatakan laporan yang diadukan wanita korban perbuatan orang tua bejad itu akan dikawal sampai tuntas masalah hukumnya.

“DPPPA sudah menerima laporan dan pengakuan korban terkait perbuatan tidak baik yang dilakukan oknum pamannya selama kurang lebih 4 tahun. Saat ini pihak kami sedang dalam pengawalan, agar korban bisa mendapatkan bantuan hukum dan pelaku secepatnya diproses secara hukum,” pungkas Taramen. (sten).