Biro Kesra Sulut Kebut Pencegahan Ancaman Zoonosis

Plt Kepala Biro Kesra Setda Sulut dr Kartika Devi Tanos, MARS

MANADO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sulawesi Utara (Sulut) terus mengantisipasi ancaman penyakit Zoonosis.

Plt Kepala Biro Kesra Setda Sulut dr Kartika Devi Tanos, MARS
Plt Kepala Biro Kesra Setda Sulut dr Kartika Devi Tanos

Bekerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, nantinya dalam waktu dekat akan gelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pencegahan dan mengantisipasi ancaman dari Zoonosis, dikenal penyakit yang ditularkan oleh hewan.

Hal ini dikatakan Plt. Kepala Biro Kesra dr Kartika Devi Tanos, kepada wartawan, Selasa (14/3).

Ia menambahkan, masyarakat Sulut harus hati-hati karena Zoonosis disebabkan penularan hewan seperti anjing, kucing dan serangga (nyamuk).

Diketahui, Rakor nantinya akan membahas tentang sejauh mana penanganan penyakit berbahaya ditingkat Kabupaten/Kota. Serta cara penanganannya kepada korban apakah menenuhi standart medis atau tidak.

Pasalnya, menurut dr Kartika jika penanganan salah, bakal berdampak pada kematian korban akibat virus dari gigitan atau cakaran binatang peliharaan.

“Ini saya mengajak semua daerah di Sulut, untuk membentuk suatu peraturan/penanganan pemeliharaan hewan-hewan yang akrab dengan manusia karena antisipasi dari bahaya,”kata Istri tercinta Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw tersebut.

Dari 15 kabupaten/ Kota di Sulut, saat ini baru satu daerah yang sudah memiliki Perda tentang penanganan Rabies, yakni Minahasa Tenggara,

Dimana populasi anjing di daerah tersebut cukup tinggi. Kami juga mendorong daerah lain agar memperhatikan hal tersebut,”pungkasnya.

(srikandi/kord)