BK : Covid-19, Fungsi Pengawasan Dewan Tetap Jalan

MANADO-Meskipun ada pembatasan untuk melakasanakan Agenda Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sulut, akibat terus meningkatnya angka positif Covid-19. Namun tidak menyurutkan semangat para wakil rakyat ini untuk melaksanakan tugasnya.

Rapat komisi III DPRD Sulut.

Hal ini dibuktikan, Komisi III membidangi Pembangunan melaksanakan rapat internal yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor DPRD Sulut. Rapat internal ada yang ikut hadir secara fisik dan mengikuti virtual.

Rapat internal Komisi III dipimpin Ketua Berty Kapojos dan dihadiri Wakil Ketua Stella Runtuwene Anggota Serly Tjanggulung, Ayub Ali dan Raski Mokodompit. Sedangkan mengikuti virtual Ronald Sampel, Toni Supit dan Boy Tumiwa.

Kepada wartawan usai memimpin rapat,  Berty Kapojos menjelaskan jika  adanya peningkatan Covid-19 terjadi pembatasan-pembatasan karena mengikuti  himbauan pemerintah, untuk  DPRD yang hadir rapat tinggal 25%  masuk kantor.

“Meski terjadi pembatasan, fungsi pengawasan tetap dilaksanakan, tetapi melihat daerah-daerah yang Zona hijau, sehingga pelaksanaan pengawasan  tetap berjalan, dengan mengutamakan   protokol kesehatan,”ungkap Kapojos.

Kapojos juga menjelaskan, ada beberapa pembangunan yang sementara berjalan, Komisi III tetap akan melakukan pengawasan.

“Kita akan memasuki APBD-Perubahan dan APBD induk tahun 2022. Selain itu, seperti yang disampaikan oleh Pak Raski, musibah tanah longsor yang terjadi di Bolmong harus mendapat perhatian dari perwakilan anggota dewan yang duduk di Komisi III,”jelas Kapojos. Rapat internal dilaksanakan, Selasa(27/7/2021 (mom)