BK DPRD Sulut Segera Bahas Kode Etik

MANADO-Setelah melakukan rapat koordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD se-Provinsi Sulawesi Utara, rencananya DPRD Sulut akan segera membahas Kode Etik DPRD Sulut.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut Sandra Rondonuwu, kepada wartawan menjelaskan, Badan Kehormatan ( BK) DPRD Sulut akan segera menyusun kode etik.

“Kode etik itu sudah diatur dalam PP no12 tahun 2018 tentang tugas dan tanggung jawab dari BK,”jelas Rondonuwu.

Lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, kode etik sudah harus ada, karena paling tidak itu akan menjadi rambu-rambu bagi anggota DPRD dalam menjaga etika dan moral prilaku sebagai anggota dewan.

“Untuk itu, target setelah rapat koordinasi, kami harus menyusun kode etik. Dalam menyusun kode etik tidak akan dibentuk Pansus, tapi hanya BK. Makanya dalam rapat koordinasi kami menghadirkan pembicara mulai dari pakar hukum dan pakar filsafat etika, karena dari situ kita dapat acuan bagaimana kita menyusun kode etik,
memang kita akan rapat lagi supaya kita menentukan target waktu. Karena kemarin-kemarin kita rapat membahas bahwa kita akan menyesun tetapi kita akan buat rapat koordinasi supaya kita menyamakan presepsi sambil mengharapkan semua BK di kab/kota agar segera menyusun kode etik,”jelas Rondonuwu di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2019). (mom)