BNNP Sulut Musnahkan 996 Gram Kokain Yang Ditemukan di Kima Bajo

MANADO – Seberat 996,84 gram narkotika golongan I jenis kokain dimusnahkan BNNP Sulut, disaksikan pihak Polda Sulut, Kodam XIII/Merdeka, Granat Sulut, Kajati Sulut, dan Forkopimda Manado dan pihak Pegadaian, bertempat di Kantor BNNP Sulut, Jl 17 Agustus, Jumat (22/3) siang hari.

Diketahui, pemusnahan narkotika jenis kokain ini adalah barang bukti yang ditemukan di Perairan Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akhir Februari lalu.

Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono mengungkapkan narkotika jenis kokain ini ditemukan oleh masyarakat yang sedang mancing ikan di laut. Dari kecurigaan itu, kemudian warga melaporkan ke pihak TNI terdekat untuk mengamankan barang tersebut.

“Kami menerima barang ini dari pihak TNI, yang katanya ditemukan terlebih dahulu oleh warga setempat,” beber Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono.

Tambahnya, Kokain ini diduga dibuang oleh tersangka. Namun ditemukan terlebih dahulu oleh warga. Yang mana sampai saat ini, BNNP masih menyelidiki pemilik narkotika tersebut.

“Kami masih simpan sisa kokain yang diperlukan untuk kebutuhan peradilan dan uji laboratorium bila pelaku telah ditemukan. Yang mana, saat ini sedang diupayakan penangkapan pelaku bekerja sama dengan seluruh pihak terkait.

“Semoga pelaku cepat ketangkap. Saya berharap masyarakat juga membantu kami bila ada hal yang mencurigakan di sekitar lokasi tempat ditemukannya barang bukti itu,” pintanya. (stenly).