Bupati Gaghana Sampaikan LKPJ TA 2019

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana saat menyampaikan LKPJ di depan pimpinan dan anggota DPRD.

Tahuna, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Tahun Anggaran (TA) 2019, pada Senin (18/5/2020) di ruangan sidang Gedung DPRD Sangihe.

Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. LKPJ Bupati Tahun 2019 disusun berdasar ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tehun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutanya bupati mengatakan melalui agenda penyampaian LKPJ ini dapat diperoleh gambaran tugas dan tangungjawab pemerintah daerah dalam upaya menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dijelaskan juga oleh bupati sektor-sektor penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar selama tahun  2019.

“Kondisi ekonomi sektor penggerak utama ekonomi yakni sektor pertanian perkebunan, jasa pertanian sektor ini penyumbang PDRB terbesar yakni 27,69persen. Jasa administrasi pemerintahan 13,39 persen perdagangan dan perdagangan 14,28persen, serta berbagai prestasi yang diraih diantaranya opini WTP dari BPK RI,” jelas Bupati.

Rapat itu juga dihadiri wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong SE, dan dipimin langsung oleh Ketua DPRD Sangihe J Kakondo serta di hadiri sejumlah anggota Dekab Sangihe pejabat yang ada di Lingkup Pemkab Sangihe.(zul).