Bupati JS Larang Warga Masuk Kabupaten Mitra Jika Tak Bawa Identitas Diri

Bupati James Sumendap SH saat berkunjung ke pintu gerbang Mitra-Minsel baru-baru ini.

RATAHAN — Ditengah penyebaran COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) semakin serius untuk menjaga dan melindungi seluruh warga, agar tak terjangkit COVID-19 dari orang yang keluar-masuk Mitra.

Oleh karena itu, pintu gerbang kabupaten pun dijaga ketat dan setiap orang yang akan masuk ke Kabupaten Mitra diminta untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri lainnya dan tujuan masuk Mitra harus jelas.

Hal tersebut diungkapkan Bupati James Sumendap SH, saat memantau aktifitas Posko Covid-19 Perbatasan Mitra dan Minahasa Selatan Di Desa Lobu II Kecamatan Touluaan, baru-baru ini.

Pada kesempatan itu, Bupati JS kembali menegaskan pentingnya menjaga masyarakat daerah ini terlebih dalam pencegahan masuknya Covid 19 di Mitra.

“Tidak menunjukan KTP kepada petugas dilarang masuk Mitra, meskipun yang bersangkutan warga Mitra,” Tegas Bupati JS kepada petugas Pos. (rfs)