Calon Anggota KPID Sulut Jalani Tes Tertulis

MANADOLINE– Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Uji Kompetensi (Tes Tertulis) Calon Anggota KPID Sulut periode 2021-2024 di DPRD Sulut, Senin (9/11/2020).

Ketua Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sulut Vreeke Runtu mengatakan tes ini harus diikuti para calon KPID Sulut. Kalau tidak ikut tidak akan lanjut ke tes selanjutnya.

“Tercatat semua ada 109 orang yang akan ikut seleksi. Khusus yang ikut tes ini hanya 106 orang karena 3 orang merupakan petahana. Dari 106 belum semua ikut. Berarti yang tidak ikut pasti gugur,” tegas Runtu kepada sejumlah wartawan di sela-sela tes tertulis.

Runtu mengharapkan proses seleksi KPID Sulut berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Di mana, untuk jadwal psikotest direncanakan dilaksanakan antara 11-13 November 2020.

“Tinggal menunggu konfirmasi dari rumah sakit. Untuk pelaksanaannya, sama di tempat ini,” tukasnya.

Usai psikotes, lanjut Runtu, akan dilaksanakan uji kompetensi wawancara. Pelaksanaannya dimulai 16-20 November 2020.

“Diperkirakan lima hari semua akan diwawancarai tim seleksi. Mudah-mudahan berjalan lancar hingga jadwal pengumuman 11 Desember nanti,” pungkas Runtu didampingi Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu.

Adapun Sekretaris DPRD Sulut, Galdy Kawatu menekankan pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19). Mulai dari kewajiban mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker, menggunakan alat tulis sendiri, menjaga jarak, dan sebagainya.

Diketahui, proses seleksi anggota KPID Sulut sudah berjalan dari Bulan September 2020 lalu. Tepatnya pada tanggal 21 September, tim seleksi telah mengumumkan nama-nama peserta yang lulus seleksi administrasi di Manado Town Square.

Dari 137 orang yang mendaftar, lulus seleksi administrasi hanya 109 orang. Saat itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dengan tegas menitipkan pesan penting kepada tim seleksi untuk senantiasa mengedepankan objektifitas, integritas dan indepensi dalam rangkaian proses seleksi ini.

Adapun tim seleksi ini terdiri Ketua Vreeke Runtu (mewakili unsur tokoh masyarakat), Sekretaris Asiano Gemmy Kawatu (unsur pemerintah provinsi), Anggota Ellen Kumaat (Rektor Unsrat/akademisi), James Paulus (unsur akademisi) dan Fanerick Kawatu (mewakili unsur KPID).

(**)