Calon PPK, KPU Membuka Tanggapan Masyarakat

Meidy Tinangon

MANADO-Partisipasi masyarakat penting dalam menghadapi Pilkada serentak pada 23 September 2020 di Sulut, termasuk dalam pengawasan calon Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK).

Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon menyatakan, pasca
pengumuman calon PPK yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota yang ada di Sulut masyarakat perlu memantau rekam jejak dari calon PPK.


“Pasca pengumuman calon PPK, maka komisi pemilihan umum kabupaten kota membuka tanggapan masyarakat. Ini bertujuan agar badan adhoc tingkat kecamatan dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan guna suksesnya pemilihan kepala daerah secara serentak di Sulut,”jelas Tinangon. (mom)