Cegah Corona, Pemprov Berdayakan Cap Tikus Tareran untuk Produksi Hand Sanitizer dan Disinfektan

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw

MANADOLINE– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terus berupaya gerak cepat cegah antisipasi penyebaran COVID-19 atau Virus Corona. Salah satunya terbukti, perintah Gubernur Olly Dondokambey berdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yaitu Cap Tikus.

30 galon Cap Tikus dari Tareran dibeli langsung Satgas Covid Sulut. Diketahui hari ini akan dibuat hand sanitizer dan disinfektan, Rabu (18/3/2020) (foto:Ist)

Diketahui, Cap Tikus adalah minuman tradisional berasal dari pohon aren. Salah satu sumber pendapatan masyarakat khususnya petani yang memberdayakan hasil asli Minahasa itu untuk bisa di konsumsi sesuai kadar aturan yang berlaku.

Gubernur Olly diwakili Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan 30 galon kadar 50 persen Cap Tikus dari UMKM Tareran dibeli oleh Satgas Covid Sulut.

“Ini perintah Pak Gubernur langsung. Sekarang Cap Tikus, telah di Dinas Kesehatan Provinsi untuk diolah malam ini menjadi hand sanitizer dan rencananya didistribusikan ke masyarakat pada besok (Kamis-red),”tulis Wagub Kandouw dalam pesan via WhatsApp, Rabu (18/3/2020) sore.

Ia menambahkan, Pemprov berupaya penanggulangan Covid 19 mengoptimalkan kearifan lokal.

“Hand Sanitizer (pembersih tangan) yang langka dipasaran ternyata boleh disiapkan dengan bahan-bahan lokal seperti Cap Tikus, dengan catatan harus kadar alkoholnya lebih dari 50 persen,”sambung Wagub.

Selain itu, dapat pula dipakai untuk penyemprotan disinfektan untuk membersihkan benda-benda yang sering kontak langsung dengan manusia. “Ini dapat diikuti oleh Kabupaten dan Kota lain sebagai solusi kelangkaan cairan disinfektan,”pungkasnya.

(srikandi)