Cegah Covid-19, Pemkot Bitung Geser Anggaran Senilai 8 Miliar

BITUNG – Dalam rangka pencegahan virus corona (covid-19) di daerah ini, Pemerintah Kota Bitung melakukan pergeseran anggaran senilai Rp8 Miliar lebih.

Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban mengatakan, Pemkot Bitung telah melakukan pergeseran anggaran di sejumlah Perangkat Daerah. Hal itu sudah dilakukan sejak 16 Maret 2020 lalu. “Sehari sebelumnya yaitu pada tanggal 15 Maret sudah dirancang bersama beberapa SKPD, terkait pergeseran anggaran dalam rangka pencegahan virus corona (covid-19) di Kota Bitung,” ungkap Lomban.

Dana yang digeser untuk pencegahan Covid-19, Rp.8 Miliar lebih dan sudah dilakukan sejak 16 Maret 2020 lalu. “Hal itu dilakukan berdasarkan hasil rapat semua tim covid-19. Sebab ada beberapa yang diharuskan dilakukan pergeseran, dan semua sudah berjalan,” ujar Lomban.

Dalam pergeseran anggaran ini lanjut Lomban, dirumuskan berdasarkan Inpres nomor 4. “Ada tata caranya, berdasarkan protokol tentang itu, dilakukan bersama SKPD terkait serta Badan Pengelola Keuangan,” terang Lomban.

Ditambahkan Lomban, sesuai dengan Inpres nomor 4, belum melibatkan pihak legislativ atau DPRD Kota Bitung, karena ini merupakan kewenangan SKPD bersama Badan Pengelola Keungan. “Silahkan baca Inpres nomor 4. Disana jelas dikatakan itu menjadi kewenangan SKPD. Saya saja tidak bisa macam-macam, tapi mereka (SKPD, red) hanya melaporkan secara lisan,” tegas Lomban.

Adapun sejumlah SKPD yang telah melakukan pergeseran anggaran yaitu, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom), dan Satuan Polisi Pamong Praja (SP3). “Sesuai laporan, Sekda telah melaporkannya ke DPRD,” tandas Lomban.(*)