Cegah Penyebaran Covid-19, KPU Manado Tunda Pelantikan PPS

MANADO – Pandemi virus corona atau Covid-19, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado melakukan penundaan pelantikan calon anggota panitia pemungutan suara (PPS).

Melalui surat pengumuman yang diterima Manadoline.com, penundaan pelantikan tersebut didasarkan pada surat edaran KPU RI Nomor: 259/PP.04.2-SD/01/KPU/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.

“KPU Pusat menagaskan soal mekanisme kerja teknis pelaksanaan tahapan pemilihan untuk tahun 2020 dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Komisioner KPU Manado, Ismail Harun.

KPU Manado, menurutnya telah memutuskan dan diumumkan untuk melakukan penundaan pelantikan calon anggota PPS, sambil menunggu pemberitahuan resmi pemerintah terkait keadaan darurat Covid-19.

Ismail juga meminta, kepada calon anggota PPS yang nantinya akan dilantik untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi himbauan pemerintah terkait pencegahan virus corona.

“Kami berharap calon PPS berkewajiban untuk jaga kesehatan dan mematuhi himbauan pemerintah, termasuk menyampaikan hal pencegahan penyebaran virus corona kepada keluarga lainnya,” pungkas Ismasil. (hcl)