Cegah Penyebaran COVID-19, SKJ Harus Diberikan Bagi Warga Yang Sangat Butuh

Helny ratuliu
Kadis Kesehatan Mitra dr Helny ratuliu

RATAHAN – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hingga saat ini belum mencatat adanya warga yang positif COVID-19, hal tersebut karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra sejak merebaknya COVID-19 telah memperketat penjagaan diseluruh pintu gerbang yang ada.

Pemerintah dalam hal ini Bupati Mitra James Sumendap SH telah menyerukan kepada masyarakat untuk selalu menaati anjuran yang telah dikeluarkan pemerintah pusat dan kabupaten.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Mitra dr Helny Ratuliu mengimbau kepada pemerintah desa (Pemdes) di Mitra untuk memperketat pemberian Surat Keterangan Jalan (SKJ) kepada warga.

“Pemerintah desa harus lebih teliti lagi jika akan membuat SKJ. Berilah SKJ tersebut kepada warga yang benar-benar butuh dengan urusan yang sangat penting. Sehingga perjalanan warga untuk keluar bisa lebih terkendali. Tujuannya untuk mempersempit ruang penyebaran COVID-19,” terang Ratuliu.

Selain itu, Ratuliu mengatakan Pemdes juga harus terus memantau para pelaku perjalanan didesa masing-masing jika diperlukan harus diisolasi mandiri selama 14 hari.

“Hal ini sangat penting, jika ada pelaku perjalanan apalagi datang dari daerah zona merah, maka harus diisolasi,” papar Ratuliu.

Lanjut, terkait posko-posko yang ada di pintu gerbang atau perbatasan Mitra, pemeriksaan ketat harus dilakukan, bagi siapapun yang melintas baik masuk maupun keluar Mitra.

 “Selain itu, petugas-petugas yang ada di posko-posko perbatasan kiranya dapat memperketat pemeriksaan identitas dan SKJ dari para pelaku perjalanan baik yang keluar maupun yang masuk ke wilayah Mitra. Ini penting dilakukan agar tidak ada masyarakat yang dapat keluar masuk dengan sembarangan,” serunya. Ratuliu menambahkan agar semua masyarakat untuk tetap mengikuti semua anjuran pemerintah agar tidak terpapar COVID-19. (rfs)