Cegah Virus Korona, PDAM Himbau Pelanggan Bayar Tagihan Melalui Online

BITUNG – Guna mencegah penyebaran virus korona (covid-19) di tengah masyarakat Kota Bitung, manajemen PDAM Duasudara Bitung menghimbau agar pelanggan dapat membayar tagihan melalui sistim online. Hal itu dikatakan Direktur PDAM Duasudara Bitung Raymond Luntungan, ST, M.Si, pada Rabu (18/03/2020).

Menurut Luntungan, pelanggan PDAM Duasudara Bitung yang ingin membayar tagihan, saat ini sudah bisa melalui sistim online dengan cara mendownload aplikasi Link Aja di handphone android milik pelanggan. “Hal ini menindaklanjuti arahan pemerintah agar masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah, terkait pencegahan sebaran virus korona (Covid-19),” ungkap Luntungan.

Dijelaskan pula, PDAM Duasudara terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelanggan dengan sistim online. Sehingga untuk pembayaran tagihan bisa mengunakan aplikasi Link Aja, sedangkan pelanggan yang ini mengecek rekening atau pengaduan bisa melalui aplikasi Mama Simpatik. “Jadi bayar lewat online di Link Aja, cek rekening dan pengaduan online di Mama Simpatik,” kata Luntungan.

Meski begitu kata Luntungan, untuk pembayaran tagihan pelanggan yang menunggak 4 bulan ke atas, diwajibkan melakukan pembayaran di lokel kantor PDAM. “Untuk bayar rekening hanya pelanggan dengan tagihan sampe 3 bulan, diatas itu atau menunggak 4 bulan dan seterusnya tetap harus bayar di kantor,” tandas Luntungan.(*)