‘Cerdas Itu Tidak Korupsi, Tidak Pungli’, Depan KPK Pejabat Manado Teken Pakta Integritas

Penandatanganan Pakta Integritas menjalankan pemerintahan bersih seluruh pejabat Pemkot Manado di depan Wali Kota, GS Vicky Lumentut

MANADO – Wali Kota, GS Vicky Lumentut dan Wawali Manado, Mor Bastiaan (GSVL-MOR) terus membuktikan kepada seluruh masyarakat, pemerintahan yang mereka pimpin sangat anti dengan korupsi dan pungli.

Dengan slogan ‘Cerdas Itu Tidak Korupsi, Cerdas Itu Tidak Pungli’, Pemkot Manado yang mengusung komitmen kerja ‘953’ itu, Kamis (12/7/2017) melakukan penandatangan pakta integritas depan KPK.

Memang selama memimpin Kota Manado, GSVL terus menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Itu dilakukan dengan melibatkan lembaga-lembaga anti-korupsi di Indonesia khusus bidang pencegahan.

“Saya dan Pak Wakil, sejak diberikan mandat dan kepercayaan oleh rakyat Kota Manado untuk memimpin kota ini, kami berkomitmen untuk melaksanakan pemerintahan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Makanya, perangkat daerah kami dorong untuk tetap pada rel, jangan membuat masalah hukum di kemudian hari,” kata Wali Kota dua periode.

Komitmen untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dan korupsi, dicetuskan dalam sebuah pernyataan sikap yang diberi nama Komitmen 953, yakni sembilan paham, lima siap dan tiga semangat.

“Salah satu komitmen yang kami cetuskan, pejabat bersangkutan siap mundur dari jabatan jika melakukan pelanggaran hukum. Selain paham tentang visi dan misi Kota Manado, bukan visi misi kami berdua, serta selalu bersemangat dalam melaksanakan pekerjaan membangun Kota Manado,” tandas GSVL.

Ki-ka: Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone, Wawali Mor Bastiaan, Wali Kota GS Vicky Lumentut dan Nanang Farid Syam, Fungsional Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK-RI saat acara penandatangan Pakta Integritas pejabat Pemkot Manado

Fungsional Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK-RI Nanang Farid Syam, mengingatkan pemerintah tidak terjebak dengan kebijakan bisa bermasalah hukum, termasuk gratifikasi.

Dari 700-an penyelenggara pemerintah yang terlibat perkara korupsi sejak KPK berdiri, rata-rata terkait administrasi, barang dan jasa serta kebijakan penggunaan dana hibah yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan secara hukum.

“Saya ingatkan kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar melaksanakan programnya sesuai aturan. Selama jabatan itu melekat, jangan sekali-kali menerima pemberian dalam bentuk apapun, meskipun itu hanya dalam bentuk hadiah atau ucapan terima kasih,” tegasnya.

Penanda-tanganan Pakta Integritas seluruh pejabat Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Manado, disaksikan Wali Kota GSVL, Wawali Mor, Ketua DPRD, Nortje Henny Van Bone dan Fungsional PJKAKI KPK-RI Nanang Farid Syam.

Acara itu diawali pembacaan isi Pakta Integritas oleh Sekda, Rum Dj Usulu. Menariknya, selain membawakan sosialisasi tentang membangun pemerintahan yang bersih, KPK juga menyertakan kelompok seni Rangkaian Bunga Kopi (RBK) Kopi Penolak Korupsi (KPK) dengan musik kontemporer, membawakan lagu-lagu berlirik kritikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di negeri ini.

Termasuk puisi-puisi verbal bernada sindiran. Tak mau kalah, Walikota GSVL pun ikut melantunkan puisi diiringi senandung musik tim kesenian RBK-KPK.

Kegiatan itu dihadiri pimpinan kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado termasuk anggota DPRD Manado serta pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Manado. (*/sten)