Cindy Kagum Kota Kotamobagu Telah Miliki Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

MANADO-Pansus Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin kagum ternyata Kota Kotamobagu sudah ada ada ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Hal ini disampaikan langsung Anggota Pansus yang juga Ketua Komisi II Cindy Wurangian saat melakukan kunjungan kerja, Kamis(7/10/2021).

Pansus dan Komisi II saat berkunjung di RS Kota Kotamobagu

“Masukan yang kami dapatkan terkait ranperda ini yaitu pertama saya pribadi kagum karena ternyata kota kotamobagu ini sudah ada ada ranperda terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Ranperda ini di kota kotamobagu sudah dimulai sejak tahun 2019 dan di awal tahun 2020 masuk evaluasi di biro hukum provinsi sulut namun karena terkendala COVID19 maka selesai dievaluasi di tahun 2021,” jelas Wurangian.

Politisi Golkar dari dapil Minut-Bitung mengapresiasi langkah cepat dari Pemkot Kotamobagu terlebih khusus Kepada Ibu Walikota Kota Kotamobagu Tatong Bara.

“Saya pribadi mengapresiasi langkah cepat dari pemkot Kotamobagu sekaligus terhadap ibu walikota yang dalam pembicaraan beberapa menit awal saja kami sudah menangkap betapa gigihnya dan berkomitmentnya ibu wali kota ini yang begitu smart dalam mengupayakan kesejahteraan bagi masyarakat kota kotamobagu,”ucap Anggota DPRD Sulut tiga periode ini.

Terkait dengan ranperda yang sementara bergulir di DPRD Sulut ini, Wali Kota Tatong Bara meintipkan pesan jika ranperda ini telah diketuk nanti.

“Ibu Wali Kota menitipkan agar nanti ketika ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin di sulut ditetapkan sebagai perda untuk dapat memperhatikan kuota rakyat atau masyarakat miskin yang ada di kota kotamobagu dan kedua untuk memperhatikan juga lembaga lemabga bantuan hukum yang ada di kota kotamobagu,” ungkap Wurangian .

Wurangian mengungkapkan Wali Kota dan jajaran beserta seluruh masyarakat juga mengapresiasi bantuan dari Pemprov sulut dimana Gubernur yang tanggap menangkap aspirasi dari masyarakat bahwa selama ini ada 176 orang sakit yang harus meninggal diperjalanan ketika melakukan rujukan ke RS yang ada di Manado. 

“Pak gubernur sudah menggulirkan dana sebesar 10 M ditahun 2021 untuk pembangunan Rumah Sakit yang ada di Kota Kotamobagu dari total proposal 20 M. Dan kami mendukung dan mendorong sepenuhnya kepedùlian dari bapak gubernur ini untuk menggenapi bantuan terhadap RS kota Kotamobagu sebesar 10 M lagi sehingga 10M awal yang sudah digulirkan untuk bangunan RS bisa ditambahkan lagi 10 M untuk kepentingan Mechanical dan Electrical agar supaya pemanfaatnnya bisa langsung dirasakan oleh masyarkaat kota Kotamobagu dan masyarakat sekitarnya yang nanti, ketika ada orang sakit bisa dirujuk ke RS kota kotamobagu ini. Kami juga sempat tadi mengunjungi RS tersebut dan kami semua yang kesana kagum karena RS begitu bersih, begitu terawat modern dan kami turut berbangga karena ternyata bantuan yang diberikan dari provinsi memang benar benar digunakan dengan semaksimal mungkin oleh pemerintah kota Kotamobagu,”kata Wurangian.

Kedatangan Pansus dan Komisi II DPRD Sulut disambut langsung oleh Wali Kota Kota Kotamobagu Tatong Bara  lengkap beserta Sekda, Kabag Hukum dan Asisten III Pemkot Kotamobagu. (mom)