Cindy : Pembelian Cengkih PT Jarum, Jangan Hanya “Sorga Telinga” Bagi Petani

MANADO-Komisi II DPRD Sulut terlibat pembahasan serius terkait turunya harga Cengkih di Sulut bersama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Sulut dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Cindy Wurangian, Selasa (25/6/2019).

Dalam pembahasan tersebut, Kadis Perkebunan Refly Ngantung menyatakan bahwa pihak pabrik PT Jarum konsisten dalam menerapkan harga cengkih di sulut.

‌“PT Jarum akan membeli harga cengkih Rp 85 ribu per kilo  dengan syarat  yakni kadar air 13% dan kadar kotor 3%. Mulai detik ini kalau ada yang mau menjual, silakan ke gudang PT Djarum yang ada di Winangun atau Ronomut,” tegas Ngantung.

Ngantung juga mengingatkan petani cengkih saat panen sekarang ini jangan jual seluruhnya, tapi sebagiannya saja.

Mendengar penjelasan dari Kadis Perkebunan, Ketua Komisi II Cindy Wurangian mengatakan, bahwa pada prinsipnya dewan mendukung dan memberikan apresiasi  atas langkah cepat yang dilakukan Pemprov Sulut.

Dalam rapat tersebut, Wurangian mengingatkan  agar implementasi di lapangan benar-benar dilakukan jangan jadi “Surga Telinga” bagi masyarakat.

“ Harus jelas berapa banyak kuota milik petani yang bisa dibeli pabrikan. Jangan hanya pengumpul besar yang nantinya diterima. Misalnya harga itu batas 10 kilogram untuk jumlah berikutnya menyesuaikan harga pabrikan,” ungkap Wurangian.

Wurangian juga menyatakan, soal
kadar air yang harus konsisten.

“DPRD  berharap harga cengkih yang akan dibeli PT Jarum konsisten, jangan hanya manis di mulut saja atau kata lain surga telinga untuk petani,” tutur srikandi fraksi golkar ini.

Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat ditanyakan soal harga cengkih ini. Ia menyatakan jika pabrik sudah tidak mau membeli, dirinya siap membeli. (27)