CNR Minta Dinas P3A Ikut Dampingi Korban Kasus Pelecehan Seksual di Motoling

MANADO-Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru ASN di Motoling, Minahasa Selatan terus mendapat perhatian serius dari DPRD Sulut, khususnya Komisi IV membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

RDP Komisi 4 bersama Dinas P3K.

Hal ini dibuktikan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Provinsi Sulut, Selasa (12/10/2021) yang dihadiri langsung oleh Kadis dr.Kartika Devi Tanos, MARS.
Wakil ketua Komisi IV Careig N Runtu (CNR) memohon kepada Dinas P3A untuk segera menindaklanjuti kejadian yang terjadi dengan korban anak dibawah umur agar tidak terulang lagi.

“Saya sudah mendengar sekilas dari rekaman, walau tidak ada pada saya dan sudah saya dengar berapa kali, ternyata oknum guru telah melakukan perbuatan tercelah pada siswi ini maupun siswi-siswi yang lain,”tegas politisi golkar ini.

Ketua BAPEMPERDA DPRD Sulut ini menyatakan, jika sebelumnya Komisi IV telah melakukan RDP dengan
Dinas Pendidikan Provinsi Sulut menyampaikan bahwa sudah di BAP oknum guru tersebut.

“Informasi yang masuk ke Komisi IV, keluarga telah melaporkan kasus ini ke kepihak kepolisian, kami berharap karena ini anak dibawah umur, tak lepas dari keterbatasan dan kekurangan masing-masing, saya yakin ibu kepala dinas mampu melakukan apa yang menjadi tugas fungsi bahkan melindungi anak-anak kita di Sulut,” kata CNR.

CNR juga mengakui jika diduga oknum guru yang melakukan pelecehan terhadap siswanya pernah melakukan perbuatan yang sama kepada anaknya sendiri.

“Kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas dan beri sanksi setegas-tegasnya, tenaga pendidik tidak patut di contohi, walaupun bukan daerah pemilihan saya kami selaku wakil rakyat, ini sesuatu hal yang harus dilihat oleh semua pihak termasuk Dinas P3A, karen disitu ada anak,” ungkap CNR

Sementara itu Kepala Dinas P3A Provinsi Sulut dr.Kartika Devi Tanos, MARS mengakui jika kasus yang dilakukan oleh oknum guru di Minsel P3A Provinsi Sulut sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait yang ada di Minsel.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas pendidikan, langsung kepada ibu Kepala Dinas dan penanganannya tentu kami berkoordinasi juga dengan Polres Minsel,”ucapTanos.

Lanjut Tanos, Dinas P3K akan turun ke Minsel melakukan pendapingan kepada korban karena yang menjadi tanggung jawab kami korbannya.

“Untuk pelakunya mungkin dari kepolisian atau langsung dari Dinas Pendidikannya. Kami lebih ke korban tanggungjawab kami, kalau tidak ada RDP akan langsung turun ke Minsel melakukan pendampingan membawa psikolog dari UPTD P3A juga kami membawah advokat UPTD P3A, tetapi kami mendapat kabar dari Minsel sendiri dari dinas terkait sudah ada pendampingan dari dinas pemberdayaan perempuan dari Minsel namun kami akan tetap turun,”tambahnya. (mom)