CNR : Penundaan UN Oleh Menteri Pendidikan Sudah Tepat

MANADO-Anggota DPRD Sulut Careig N Runtu (CNR), mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait penundaan Ujian Nasional, karena adanya Virus Corona (Covid-19).

Kepada wartawan, CNR yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi IV bidang Kesejahtraan Rakyat (Kesra) mengatakan, penundaan pelaksanaan Ujian Nasional ini berdasarkan
Surat ederan nomor 4 Tahun 2020 yang sudah ditandatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Surat edaran yang dibuat boleh Mendikbud sudah tepat, karena Pemerintah Pusat melalui Mendikbud memikirkan hal-hal kemanusian akibat virus corona,”ungkap CNR, Jumat (27/3/2020).

Diketahui setelah di keluarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI) Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona atau covid 19.

Surat yang di tandatangi pada 24 Maret oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim ini ditujukan kepada Gubernur, Walikota, Bupati seluruh Indonesia.

Yang isinya yakni dalam poin 1, bagian a menyebutkan ujian nasional (UN) Tahun 2020 dibatalkan termasuk ujian kompentensi kealihan bagi sekolah kejurusan.

Point, b juga menyebutkan dengan dibatalkan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih.

Hal ini tentunya, akan diberlakukan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dengan adanya syarat yang sudah di sampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (mom)