Deadline Akhir 2017, Kandouw Warning Kades Optimalkan Dandes

Wagub Steven Kandouw saat sambutan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Dandes Sulut di Hotel Aryaduta Manado, Selasa (5/12/2017) (foto:Ist)

MANADO– Penggunaan dana desa (Dandes) untuk pembangunan terus diingatkan Pemerintah Provinsi (Prmprov) Sulawesi Utara (Sulut) kepada Kepala Desa (Kades). Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Lanjutnya saat Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Dandes Sulut di Hotel Aryaduta Manado, Selasa (5/12/2017) pagi. Desa merupakan ujung tombak pemerintahan di Indonesia.

Bahkan Presiden RI Joko Widodo melalui nawacita menekankan pembangunan Indonesia dari pinggiran atau desa,ml membangun dari desa”kata Kandouw dalam sambutannya.

Diketahuti pertemuan itu turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, Asintel Kejati Sulut Wawan Ernawan, SH, MH dan seluruh perwakilan dari Kabupaten dan Kota di Sulut.

Keberhasilan pembangunan desa tidak tergantung kepada peranan pemerintah di tingkat desa dan kecamatan tetapi juga ditentukan peran pendampingan desa yang optimal.

“Keberhasilan pembangunan desa juga tergantung pada keberhasilan peran para tenaga pendamping desa. Bukan hanya pemerintah desa dan kecamatan saja. Semuanya harus berjalan optimal,”jelasnya.

Dalam acara yang bertema Kerja Bersama Menurunkan Angka Kemiskinan itu, Kandouw juga mengingatkan para Kades untuk mengoptimalkan penyerapan penggunaan dana desa sampai akhir 2017 ini.

“Seluruh Kades masih ada waktu sampai 31 Desember mendatang untuk melaksanakan kegiatan yang menggunakan dana desa. Supaya optimal, laksanakan kegiatan yang sejalan dengan rencana pembangunan di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Lebih jauh, terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2018, Wagub Kandouw mengimbau seluruh kepala desa untuk tidak menggunakan Dandes untuk kepentingan Pilkada.

“Ada beberapa kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun depan. Jangan gunakan dana desa untuk politik. Konsekuensinya hukum,” tegas Kandouw.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (DPMDD) Sulut Drs. Royke H. Mewoh, DEA menjelaskan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan dana desa itu.

“Kegiatan ini untuk mengkordinasikan lintas sektor dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penggunaan dana desa dan merumuskan langkah-langkah pencegahan dan pembinaan dalam penggunaan dana desa,” katanya. (srikandi)