Deklarasi Disco Tanah Bawa Angin Segar Pencinta Seni Kota Cakalang

Deklarasi dan HUT KPDT Bitung ramaikan perayaan hiburan lokal "Kota Cakalang di kediaman Wakil Wali Kota
Deklarasi dan HUT KPDT Bitung ramaikan perayaan hiburan lokal "Kota Cakalang di kediaman Wakil Wali Kota
Deklarasi dan HUT KPDT ramaikan perayaan hiburan lokal “Kota Cakalang ” di kediaman Wakil Wali Kota Bitung Ir.Maurits Mantiri, Sabtu (4/3) (foto:Ivan/ML)

BITUNG– Deklarasi Komunitas Pencinta Disco Tanah (KPDT) Bitung, didorong untuk menaati ketentuan guna menghibur masyarakat atau hiburan lokal tersebut membawa angin segar.

Hal ini dikatakan Ketua Pelaksana deklarasi juga sekaligus HUT KPDT Bitung Charles Takaliungan, Sabtu (4/3) sore di halaman rumah Wakil Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri.

Deklarasi ini, pemilik Disco Tanah harus menaati ketentuan-ketentuannya yang harus ditaati oleh setiap pemilik disco,”jelasnya.

Lanjutnya , jika sudah terkoordinasi semua pihak. Aturan aka dibuat dan disepakati oleh pihak Pemerintah, Kepolisian, Kodim, Tokoh Agama, Ormas, Pengurus Disco dan Anggota Dewan Bitung.

Dibentuknya organisasi Disco di Bitung atau “Kota Cakalang” ini agar bisa bertanggung jawab dalam setiap acara yang menggunakan Disco,”kunci Charles.

Sementara, dalam sambutan perwakilan Bhabimkantibnas Manembo-nembo Bripka Petrus Palendeng mengatakan, jiwa seni ada dalam masing-masing pribadi. KPDT bisa berjalan dengan sukses, baik dan terorganisir,”ungkapnya.

Diketahui HUT KPDT di Pimpin Pdt. Erni Hukubun Asia S.Th. Hadir perwakilan Pemerintah, Camat Matuari Steven Prok, Lurah Manembo-nembo Reflin Karamoy dan Bhabinkamtibnas Manembo-nembo Bripka. Petrus Palendeng dan Ketua PNMP Sulut Recky Asia.

(Ivan)