Deprov Agendakan Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2017

Andrei Angouw

MANADO-Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut telah menetapkan dua agenda penting yang akan dilaksanakan dalam bulan April 2018, yaitu Paripurna penyampaian LKPJ Gubernur tahun 2017 dan reses 45 anggota dewan. Penetapan dua agenda ini dalam rapat Banmus yang dipimpin oleh Ketua Dewan Andrei Angouw, Selasa (3/4/2018).

Andrei Angouw

Dalam rapat Banmus telah disepakati pelaksanaan paripurna LKPJ akan dilaksanakan Jumat 6 April 2018.

Kepada wartawan, Angouw
mengatakan untuk agenda reses I tahun 2018 akan dilaksanakan seusai pembahasan LKPJ.

“Reses akan dilaksanakan setelah LKPJ. Jadi tunggu LKPJ beres baru reses. Untuk LKPJ Jumat ini akan disampaikan, karena LKPJ itu kan 1 bulan terhitung dari tanggal 9, jadi paling lama tanggal 27 sudah paripurna istimewa, setelah itu reses,” jelas Angouw.

Terkait LKPJ Gubernur tahun 2017, dijelaskan angouw DPRD Sulut akan membentuk Pansus terkait dengan adanya permohonan dari pihak eksekutif untuk penyetoran modal berupa aset kepada MSH.

“Jadi, itu harus meminta persetujuan DPRD. DPRD yang buat pansus, nantinya pansus yang akan mempelajari itu, lalu meminta persetujuan lewat paripurna. Dan itu sudah kami agendakan,” ungkap Angouw. (mom)